Rabu, 11 Oktober 2017

MAKALAH: Manajemen Bencana

Makalah :


MANAJEMEN BENCANA 



OLEH :
RIZKI INDAH SARY
J1A1 16 332
KELAS C





FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI








DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL..................................................................................................... i
KATA PENGANTAR................................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................................. iii
I        PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG.......................................................................................... 1
B.     RUMUSAN MASALAH ..................................................................................... 1
C.     TUJUAN................................................................................................................ 2
D.     MANFAAT........................................................................................................... 2

II      PEMBAHASAN
A.     DEFINISI DAN JENIS BENCANA................................................................... 3
B.     TAHAPAN BENCANA....................................................................................... 3
C.     DEFINISI MANAJEMEN BENCANA.............................................................. 5
D.     TAHAPAN DAN KEGIATAN DALAM MANAJEMEN BENCANA............ 6
E.     PRINSIP-PRINSIP PENANGGULANGAN BENCANA................................. 8
F.      ASAS-ASAS DALAM PEAGGULANGAN BENCANA................................ 9
G.     PERTOLONGAN PERTAMA PADA KORBAN BENCANA......................... 11

III     PENUTUP
A.      KESIMPULAN.................................................................................................... 12
B.      SARAN................................................................................................................ 12
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................... 13






KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Allah S.W.T yang senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kami sehingga Tugas mandiri berupa makalah ini dapat terselesaikan dengan tepat waktu. Dalam pembuatan makalah ini,penulisi bertujuan untuk melengkapi tugas mata kuliah Manajemen bencana.
            Dalam pembuatan makalah ini, penulis banyak mendapatkan bantuan dari berbagai pihak, untuk itu pada kesempatan kali ini Penulis mengucapkan terimakasih kepada teman-teman yang telah berperan serta dalam pembuatan makalah ini.
            Penulis juga menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna baik dari segi materi yang penulis sajikan maupun dari segi penulisannya. Untuk itu segala saran dan kritik yang bersifat membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
            Harapan penulis, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis sendiri dan bagi para pembaca pada umumnya.
Kendari, 17 september  2017


Penulis





 





I.          PENDAHULUAN

A.           LATAR BELAKANG

Indonesia menjadi negara yang paling rawan terhadap bencana di dunia  berdasar data yang dikeluarkan oleh badan perserikatan bangsa-bangsa untuk strategi internasional pengurangan risiko bencana (un-isdr). Tingginya  posisi indonesia ini dihitung dari jumlah manusia yang terancam risiko kehilangan nyawa bila bencana alam terjadi. Indonesia menduduki peringkat tertinggi untuk ancaman bahaya tsunami, tanah longsor, gunung berapi. Dan menduduki peringkat tiga untuk ancaman gempa serta enam untuk banjir.

Badan nasional penanggulangan bencana (bnpb) selama januari 2013 mencatat ada 119 kejadian bencana yang terjadi di indonesia. Bnpb juga mencatat akibatnya ada sekitar 126 orang meninggal akibat kejadian tersebut. Kejadian bencana belum semua dilaporkan ke bnpb. Dari 119 kejadian  bencana menyebabkan 126 orang meninggal, 113.747 orang menderita dan mengungsi, 940 rumah rusak berat, 2.717 rumah rusak sedang, 10.945 rumah rusak ringan. Untuk mengatasi bencana tersebut, bnpb telah melakukan  penanggulangan bencana baik kesiapsiagaan maupun penanganan tanggap darurat. Untuk siaga darurat dan tanggap darurat banjir dan longsor sejak akhir desember 2012 hingga sekarang, bnpb telah mendistribusikan dana siap  pakai sekitar rp 180 milyar ke berbagai daerah di indonesia yang terkena  bencana.

Namun, penerapan manajemen bencana di indonesia masih terkendala  berbagai masalah, antara lain kurangnya data dan informasi kebencanaan, baik di tingkat masyarakat umum maupun di tingkat pengambil kebijakan. Keterbatasan data dan informasi spasial kebencanaan merupakan salah satu  permasalahan yang menyebabkan manajemen bencana di indonesia berjalan kurang optimal. Pengambilan keputusan ketika terjadi bencana sulit dilakukankarena data yang beredar memiliki banyak versi dan sulit divalidasi kebenarannya.
Dari uraian diatas, terlihat bahwa masih terdapat kelemahan dalam sistem manajemen bencana di indonesia sehingga perlu diperbaiki dan ditingkatkan untuk menghindari atau meminimalisasi dampak bencana yang terjadi.
B.            RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang tersebut dapat di peroleh berbagai macam pembahasan atau masalah yang akan di bahas dalam penulisan makalah ini. Adapun berbagai macam pembahasan dalam makalah ini dapat di temukan berbagai titik permasalahan yang membentuk suatu pertanyaan sebagai berikut :

1.             Apa yang di maksud dengan bencana dan apa saja jenis bencana?
2.             Apa saja tahapan terjadinya bencana?
3.             Apa yang di maksud dengan manajemen bencana?
4.             Apa saja kegiatan dan tahapan manajemen bencana?
5.             Apa saja prinsip-prinsip penanggulangan bencana?
6.             Apa saja asas-asas  dalam  penanggulangan  bencana?
7.             Tindakan apa saja yang dapat di lakukan pada pertolongan pertama pada korban bencana?


C.           TUJUAN
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui:
1.             Untuk mengetahui apa yang di maksud dengan bencana dan apa saja jenis bencana?
2.             Untuk mengetahui apa saja tahapan terjadinya bencana
3.             Untuk mengetahui apa yang di maksud dengan manajemen bencana
4.             Untuk mengetahui apa saja kegiatan dan tahapan manajemen bencana
5.             Untuk mengetahui apa saja prinsip-prinsip penanggulangan bencana
6.             Untuk mengetahui apa saja asas-asas  dalam  penanggulangan  bencana
7.             Untuk mengetahui tindakan apa saja yang dapat di lakukan pada pertolongan pertama pada korban bencana


D.           MANFAAT
1.             Menambah pengetahuan dan wawasan pembaca dan penulis dalam hal menajemen bencana.


2.             Pembaca dapat menerapkan upaya penanggulangan bencana, terutama untuk para petugas kesehatan.




II.        PEMBAHASAN

A.           DEFINISI DAN  JENIS BENCANA
Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana menyebutkan bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, undang-undang nomor 24 tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan  bencana sosial.
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa  bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi. Dan wabah penyakit. Bencana sosial adalah  bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atauserangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror.

B.            TAHAPAN BENCANA
Disaster atau bencana dibagi beberapa tahap yaitu : tahap pra-disaster, tahap serangan atau saat terjadi bencana (impact), tahap emergensi dan tahap rekonstruksi. Dari ke-empat tahap ini, tahap pra disaster memegang peran yang sangat strategis.
a.              Tahap pra-disaster
Tahap ini dikenal juga sebagai tahap pra bencana, durasi waktunya mulai saat sebelum terjadi bencana sampai tahap serangan atau impact. Tahap ini dipandang oleh para ahli sebagai tahap yang sangat strategis karena pada tahap pra bencana ini masyarakat perlu dilatih tanggap terhadap bencana yang akan dijumpainya kelak. Latihan yang diberikan kepada petugas dan masyarakat akan sangat berdampak kepada jumlah  besarnya korban saat bencana menyerang (impact), peringatan dini dikenalkan kepada masyarakat pada tahap pra bencana.


b.             Tahap serangan atau terjadinya bencana (impact phase)
Pada tahap serangan atau terjadinya bencana (impact phase) merupakan fase terjadinya klimaks bencana. Inilah saat-saat dimana, manusia sekuat tenaga mencoba ntuk bertahan hidup. Waktunya bisa terjadi beberapa detik sampai beberapa minggu atau bahkan bulan. Tahap serangan dimulai saat bencana menyerang sampai serang berhenti.

c.              Tahap emergensi
 Tahap emergensi dimulai sejak berakhirnya serangan bencana yang  pertama.tahap emergensi bisa terjadi beberapa minggu sampai beberapa  bulan. Pada tahap emergensi, hari-hari minggu pertama yang menolong korban bencana adalah masyarakat awam atau awam khusus yaitu masyarakat dari lokasi dan sekitar tempat bencana. Karakteristik korban pada tahap emergensi minggu pertama adalah : korban dengan masalah airway dan breathing (jalan nafas dan  pernafasan), yang sudah ditolong dan berlanjut ke masalah lain, korban dengan luka sayat, tusuk, terhantam benda tumpul, patah tulang ekstremitas dan tulang belakang, trauma kepala, luka bakar bila ledakan  bom atau gunung api atau ledakan pabrik kimia atau nuklir atau gas. Pada minggu ke dua dan selanjutnya, karakteristik korban mulai berbeda karena terkait dengan kekurangan makan, sanitasi lingkungan dan air bersih, atau  personal higiene. Masalah kesehatan dapat berupa sakit lambung (maag), diare, kulit, malaria atau penyakit akibat gigitan serangga. 
d.             Tahap rekonstruksi
Pada tahap ini mulai dibangun tempat tinggal, sarana umum seperti sekolah, sarana ibadah, jalan, pasar atau tempat pertemuan warga. Pada tahap rekonstruksi ini yang dibangun tidak saja kebutuhan fisik tetapi yang lebih utama yang perlu kita bangun kembali adalah budaya. Kita perlu melakukan rekonstruksi budaya, melakukan re-orientasi nilai-nilai dan norma-norma hidup yang lebih baik yang lebih beradab. Dengan melakukan rekonstruksi budaya kepada masyarakat korban bencana, kita  berharap kehidupan mereka lebih baik bila dibanding sebelum terjadi  bencana. Situasi ini seharusnya bisa dijadikan momentum oleh pemerintah untuk membangun kembali indonesia yang lebih baik, lebih beradab, lebih santun, lebih cerdas hidupnya lebih memiliki daya saing di dunia internasional.

C.           DEFINISI MANAJEMEN BENCANA
Penanggulangan bencana atau yang sering didengar dengan manajemen  bencana (disaster management) adalah serangkaian upaya yang meliputi  penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan  pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi. Konsep manajemen bencana saat ini telah mengalami pergeseran  paradigma dari pendekatan konvensional menuju pendekatan holistik (menyeluruh). Pada pendekatan konvensial bencana itu suatu peristiwa atau kejadian yang tidak terelakkan dan korban harus segera mendapatkan  pertolongan, sehingga manajemen bencana lebih fokus pada hal yang bersifat  bantuan (relief) dan tanggap darurat (emergency response).
Selanjutnya  paradigma manajemen bencana berkembang ke arah pendekatan pengelolaan risiko yang lebih fokus pada upaya-upaya pencegahan dan mitigasi, baik yang bersifat struktural maupun non-struktural di daerah-daerah yang rawan terhadap bencana, dan upaya membangun kesiap-siagaan.
Sebagai salah satu tindak lanjut dalam menghadapi perubahan paradigma manajemen bencana tersebut, pada bulan januari tahun 2005 di kobe-jepang, diselengkarakan konferensi pengurangan bencana dunia (world conference on disaster reduction) yang menghasilkan beberapa substansi dasar dalam mengurangi kerugian akibat bencana, baik kerugian jiwa, sosial, ekonomi dan lingkungan. Substansi dasar tersebut yang selanjutnya merupakan lima  prioritas kegiatan untuk tahun 2005-2015 yaitu :
1.             Meletakkan pengurangan risiko bencana sebagai prioritas nasional maupun daerah yang pelaksanaannya harus didukung oleh kelembagaan yang kuat.
2.             Mengidentifikasi, mengkaji dan memantau risiko bencana serta menerapkan sistem peringatan dini
3.             Memanfaatkan pengetahuan, inovasi dan pendidikan membangun kesadaran kesadaran keselamatan diri dan ketahanan terhadap bencana  pada semua tingkat masyarakat.
4.             Mengurangi faktor-faktor penyebab risiko bencana
5.             Memperkuat kesiapan menghadapi bencana pada semua tingkatan masyarakat agar respons yang dilakukan lebih efektif


D.           TAHAPAN DAN KEGIATAN DALAM  MANAJEMEN BENCANA
1.             Pencegahan (prevention)
Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana (jika mungkin dengan meniadakan bahaya).
Misalnya :
·               Melarang pembakaran hutan dalam perladangan
·               Melarang penambangan batu di daerah yang curam
·               Melarang membuang sampah sembarangan

2.             Mitigasi Bencana (Mitigation)
Serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (UU 24/2007) atau upaya yang dilakukan untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh bencana.
Bentuk mitigasi :
·               Mitigasi struktural (membuat chekdam, bendungan, tanggul sungai, rumah tahan gempa, dll.)
·               Mitigasi non-struktural (peraturan perundang-undangan, pelatihan, dll.)

3.             Kesiapsiagaan (Preparedness)
Serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna (UU 24/2007) Misalnya:
Penyiapan sarana komunikasi, pos komando, penyiapan lokasi evakuasi, Rencana Kontinjensi, dan sosialisasi peraturan / pedoman penanggulangan bencana.

4.             Peringatan Dini (Early Warning)
Serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang (UU 24/2007) atau Upaya untuk memberikan tanda peringatan bahwa bencana kemungkinan akan segera terjadi.
Pemberian peringatan dini harus :

·               Menjangkau masyarakat (accesible)
·               Segera (immediate)
·               Tegas tidak membingungkan (coherent)
·               Bersifat resmi (official)

5.             Tanggap Darurat (response)
Upaya yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana, untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan, terutama berupa penyelamatan korban dan harta benda, evakuasi dan pengungsian.

6.             Bantuan Darurat (relief)
Merupakan upaya untuk memberikan bantuan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar berupa :
·               Pangan
·               Sandang
·               Tempat tinggal sementara
·               kesehatan, sanitasi dan air bersih

7.             Pemulihan (recovery)
Proses pemulihan darurat kondisi masyarakat yang terkena bencana, dengan memfungsikan kembali prasarana dan sarana pada keadaan semula. Upaya yang dilakukan adalah memperbaiki prasarana dan pelayanan dasar (jalan, listrik, air bersih, pasar puskesmas, dll).

8.             Rehabilitasi (rehabilitation)
Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pascabencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek  pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah  pascabencana.Upaya langkah yang diambil setelah kejadian bencana untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya, fasilitas umum dan fasilitas sosial penting, dan menghidupkan kembali roda perekonomian.


9.             Rekonstruksi (reconstruction)
Program jangka menengah dan jangka panjang guna perbaikan fisik, sosial dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang sama atau lebih baik dari sebelumnya. Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua  prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pascabencana,  baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan  perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pascabencana.

Dengan melihat manajemen bencana sebagai sebuah kepentingan masyarakat kita berharap berkurangnya korban nyawa dan kerugian harta benda. Dan yang terpenting dari manajemen bencana ini adalah adanya suatu langkah konkrit dalam mengendalikan bencana sehingga korban yang tidak kita harapan dapat terselamatkan dengan cepat dan tepat dan upaya untuk pemulihan pasca bencana dapat dilakukan dengan secepatnya.

Pengendalian itu dimulai dengan membangun kesadaran kritis masyarakat dan pemerintah atas masalah bencana alam, menciptakan proses perbaikan total atas pengelolaan bencana, penegasan untuk lahirnya kebijakan lokal yang bertumpu pada kearifan lokal yang berbentuk peraturan nagari dan peraturan daerah atas menejemen bencana. Yang tak kalah pentingnya dalam manajemen bencana ini adalah sosialisasi kehatian-hatian terutama pada daerah rawan bencana.


E.            PRINSIP-PRINSIP PENANGGULANGAN BENCANA
Prinsip-prinsip dalam penanggulangan bencana berdasarkan pasal 3 uu  no. 24 tahun 2007, yaitu:
1.             Cepat dan tepat. Yang dimaksud dengan “prinsip cepat dan tepat” adalah bahwa dalam penanggulangan bencana harus dilaksanakan secara cepat dan tepat sesuai dengan tuntutan keadaan.
2.             Prioritas. Yang dimaksud dengan “prinsip prioritas” adalah bahwa apabila terjadi bencana, kegiatan penanggulangan harus mendapat  prioritas dan diutamakan pada kegiatan penyelamatan jiwa manusia.
3.             Koordinasi dan keterpaduan. Yang dimaksud dengan “prinsip koordinasi” adalah bahwa penanggulangan bencana didasarkan pada  koordinasi yang baik dan saling mendukung. Yang dimaksud dengan “prinsip keterpaduan” adalah bahwa penanggulangan bencana dilakukan oleh berbagai sektor secara terpadu yang didasarkan pada kerja sama yang baik dan saling mendukung.
4.             Berdaya guna dan berhasil guna. Yang dimaksud dengan “prinsip  berdaya guna” adalah bahwa dalam mengatasi kesulitan masyarakat dilakukan dengan tidak membuang waktu, tenaga, dan biaya yang  berlebihan. Yang dimaksud dengan “prinsip berhasil guna” adalah bahwa kegiatan penanggulangan bencana harus berhasil guna, khususnya dalam mengatasi kesulitan masyarakat dengan tidak membuang waktu, tenaga, dan biaya yang berlebihan.
5.             Transparansi dan akuntabilitas. Yang dimaksud dengan “prinsip transparansi” adalah bahwa penanggulangan bencana dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang dimaksud dengan “prinsip akuntabilitas” adalah bahwa penanggulangan bencana dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara etik dan hukum.
6.             Kemitraan.
7.             Pemberdayaan
8.             Nondiskriminatif. Yang dimaksud dengan “prinsip nondiskriminasi” adalah bahwa negara dalam penanggulangan bencana tidak memberikan perlakuan yang berbeda terhadap jenis kelamin, suku, agama, ras, dan aliran politik apa pun.
9.             Nonproletisi. Yang dimaksud dengan ”nonproletisi” adalah bahwa dilarang menyebarkan agama atau keyakinan pada saat keadaan darurat bencana, terutama melalui pemberian bantuan dan pelayanan darurat bencana.


F.            ASAS-ASAS  DALAM  PENANGGULANGAN  BENCANA
Penanggulangan bencana berdasarkan pasal 3 uu no. 24 tahun 2007 berasaskan :
1.             Kemanusiaan. Yang dimaksud dengan “asas kemanusiaan” termanifestasi dalam penanggulangan bencana sehingga undang-undang ini memberikan perlindungan dan penghormatan hak-hak asasi manusia, harkat dan martabat setiap warga negara dan penduduk indonesia secara proporsional.
2.             Keadilan. Yang dimaksud dengan”asas keadilan” adalah bahwa setiap materi muatan ketentuan dalam penanggulangan bencana harus mencerminkan keadilan secara proporsional bagi setiap warga negara tanpa kecuali.
3.             Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan. Yang dimaksud  dengan “asas kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan”  adalah bahwa materi muatan ketentuan dalam penanggulangan  bencana tidak boleh berisi hal-hal yang membedakan latar belakang, antara lain, agama, suku, ras, golongan, gender, atau status sosial.
4.             Keseimbangan, keselarasan, dan keserasian. Yang dimaksud dengan “asas keseimbangan” adalah bahwa materi muatan ketentuan dalam  penanggulangan bencana mencerminkan keseimbangan kehidupan sosial dan lingkungan. Yang dimaksud dengan “asas keselarasan” adalah bahwa materi muatan ketentuan dalam penanggulangan  bencana mencerminkan keselarasan tata kehidupan dan lingkungan. Yang dimaksud dengan ”asas keserasian” adalah bahwa materi muatan ketentuan dalam penanggulangan bencana mencerminkan keserasian lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.
5.             Ketertiban dan kepastian hukum; yang dimaksud dengan “asas ketertiban dan kepastian hukum” adalah bahwa materi muatan ketentuan dalam penanggulangan bencana harus dapat menimbulkan ketertiban dalam masyarakat melalui jaminan adanya kepastian hukum.
6.             Kebersamaan. Yang dimaksud dengan “asas kebersamaan” adalah  bahwa penanggulangan bencana pada dasarnya menjadi tugas dan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat yang dilakukan secara gotong royong.
7.             Kelestarian lingkungan hidup. Yang dimaksud dengan “asas kelestarian lingkungan hidup” adalah bahwa materi muatan ketentuan dalam penanggulangan bencana mencerminkan kelestarian lingkungan untuk generasi sekarang dan untuk generasi yang akan datang demi kepentingan bangsa dan negara.
8.             Ilmu pengetahuan dan teknologi. Yang dimaksud dengan “asas ilmu  pengetahuan dan teknologi” adalah bahwa dalam penanggulangan bencana harus memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi secara optimal sehingga mempermudah dan mempercepat proses  penanggulangan bencana, baik pada tahap pencegahan, pada saat terjadi bencana, maupun pada tahap pascabencana.




G.           PERTOLONGAN PERTAMA PADA KORBAN BENCANA
Peran penting bidang kesehatan juga sangat dibutuhkan dalam  penanggulangan dampak bencana, terutama dalam penanganan korban trauma  baik fisik maupun psikis. Keberadaan tenaga kesehatan tentunya akan sangat membantu untuk memberi pertolongan pertama sebelum proses perujukan ke rumah sakit yang memadai.
Pengelolaan penderita yang mengalami cidera parah memerlukan  penilaian yang cepat dan pengelolaan yang tepat agar sedapat mungkin bisa menghindari kematian. Pada penderita trauma, waktu sangatlah penting, karena itu diperlukan adanya suatu cara yang mudah dilaksanakan. Proses ini dikenal sebagai initial assessment (penilaian awal) dan triase. Prinsip-prinsip ini diterapkan dalam pelaksanaan pemberian bantuan hidup dasar pada  penderita trauma (basic trauma life support) maupun advanced trauma life support.
Triage Adalah tindakan mengkategorikan pasien menurut kebutuhan  perawatan dengan memprioritaskan mereka yang paling perlu didahulukan. Paling sering terjadi di ruang gawat darurat, namun Triage juga dapat terjadi dalam pengaturan perawatan kesehatan di tempat lain di mana pasien diklasifikasikan menurut keparahan kondisinya. Tindakan ini dirancang untuk memaksimalkan dan mengefisienkan penggunaan sumber daya tenaga medis dan fasilitas yang terbatas.


III.       PENUTUP

A.           KESIMPULAN
Indonesia merupakan salah satu yang rawan bencana sehingga diperlukan manajemen atau penanggulangan bencana yang tepat dan terencana. Manajemen bencana merupakan serangkaian upaya yang meliputi  penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan  pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi. Manajemen bencana di mulai dari tahap pra-bencana, tahap tanggap darurat, dan tahap pasca-bencana. Pertolongan pertama dalam bencana sangat diperlukan untuk meminimalkan kerugian dan korban jiwa. Pertolongan pertama pada keadaan  bencana menggunakan prinsip triage.

B.            SARAN
Masalah penanggulangan bencana tidak hanya menjadi beban  pemerintah atau lembaga-lembaga yang terkait. Tetapi juga diperlukan dukungan dari masyarakat umum. Diharapkan masyarakat dari tiap lapisan dapat ikut berpartisipasi dalam upaya penanggulangan bencana.


DAFTAR PUSTAKA

Anonymous. 2011.  Indonesia Negara Rawan Bencana. http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2011/08/110810_indonesia_tsunami.shtml. Di akses tanggal 18 September 2017
 
Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana. 2007. Pengenalan  Karakteristik Bencana dan Upaya Mitigasinya Di Indonesia.(2 th ed). Jakarta: Direktorat Mitigasi.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana. 2008. Peraturan Kepala Badan  Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008 Tentang  Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana. Jakarta: BNPB

Kamus Kesehatan. http://kamuskesehatan.com/arti/triage/. Di akses tanggal 18 September 2017 

Ledysia, Septiana. 2013. Januari 2013, Indonesia Dirundung 119 Bencana. http://news.detik.com /read /2013 /02/02/002615/2159288/10/januari-2013-indonesia-dirundung-119-bencana. Di akses tanggal 18 September 2017

Pusat Data, Informasi dan Humas. 2010. Sistem Penangulangan Bencana. http://bnpb.go.id/page/read/7/sistem-penanggulangan-bencana. Diakses tanggal 18 September 2017 

Pusat Data, Informasi dan Humas. 2012. Definisi dan Jenis Bencana. http://www.bnpb.go.id/page/read/5/definisi-dan-jenis-bencana. Diakses tanggal 18 September 2017 

Pasal 1 Undang-Undang No. 24 Tahun 2007. Jakarta: DPR RI dan Presiden RI

Sudiharto. 2011. Manajemen Disaster. http://bppsdmk.depkes.go.id/bbpkjakarta/wp-content /uploads/ 2011/06/ Manajemen Disaster .pdf. Di akses tanggal 18 September 2017 


Sinurat, Hulman., & Adiyudha, Ausi. 2012. Sistem Manajemen Penanggulangan Bencana Alam Dalam Rangka Mengurangi Dampak Kerusakan Jalan Dan Jembatan. Jakarta: Puslitbang Jalan dan Jembatan

Udiyana,  Nyoman Dwi Maha. Bencana datang Tanpa Rencana, Namun Penanggulangan Harus terencana.http://www.academia.edu/3716116/Bencana_datang_Tanpa_Rencana_Namun_Penanggulangannya_Harus_Terencana. Di akses tanggal 18 September 2017 

 

1 komentar:

  1. TESTIFIER: Ny. Ria Maulidina
    NEGARA: Indonesia
    CITY: Semarang
    MY WHATSAPP NO: +62 821-3272-6590
    PINJAMAN PINJAMAN: Rp 500.000.000
    BANK BCA
    ACCOUNT No: 1750825253
    EMAIL: maulidinaria@gmail.com

    PERUSAHAAN PINJAMAN: PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ELENA ROLAND
    EMAIL: karinarolandloancompany@gmail.com
    WHATSAPP NO: +15857083478
    NAMA FACEBOOK: karina elena roland

    Nama saya MRS RIA MAULIDINA, saya berada dalam kekacauan keuangan, saya tidak punya pilihan selain mencari agen pinjaman terkemuka online yang menyewakan pinjaman kepada yang membutuhkan, tetapi yang saya dapatkan hanyalah sekelompok penipu karena saya percaya pemberi pinjaman kedua yang saya komunikasikan karena keputusasaan saya untuk mendapatkan uang ASAP dan itu membuat saya mengirim kepadanya satu-satunya uang yang saya miliki di bumi dan di surga, mereka terus meminta lebih banyak dan ini membuat saya marah karena saya harus menutup email itu karena saya menyadari omong kosong dan saya tidak repot-repot online untuk mendapatkan bantuan lagi, karena saya tidak percaya lagi. saya menjadi sangat kurus karena kurangnya makanan yang baik dan 2 anak saya usia 5 dan 8 juga tidak terlihat bagus selama periode COVID19 kuncian ini tidak ada perawatan yang layak sebagai akibat dari keuangan, minggu lask saya melihat teman keluarga lama suami saya dan saya mengatakan kepadanya semua yang saya telah lewati dan dia mengatakan satu-satunya cara dia bisa membantu adalah mengarahkan saya ke agen pinjaman yang baik yang juga membantunya dan dia juga menjelaskan bagaimana dia secara finansial turun dan bagaimana dia didorong oleh pinjaman ini agen KARINA ELENA ROLAND LOAN COMPANY (karinarolandloancompany@gmail.com) yang memberinya pinjaman dengan suku bunga 2% yang terjangkau dan dia lebih lanjut meyakinkan saya bahwa mereka sah dan bukan scammer dan dia juga memberi tahu saya apa yang perlu dilakukan {PERUSAHAAN PROSEDUR ADMINISTRASI} dan dia juga memberi saya alamat email yang bereputasi baik ini dan saya menghubungi mereka seperti yang diinstruksikan dan atas rahmat ALLAH YANG MAHA ESA saya juga diberikan dana pinjaman saya sebesar Rp 500.000.000 dalam waktu 2 jam setelah aplikasi saya dijumlahkan tanpa ada tekanan atau masalah Aku dan inilah sebabnya aku datang ke sini untuk memberikan kesaksian saya dan untuk membiarkan orang tahu bahwa masih ada agen pinjaman nyata dan terkemuka online. hubungi mereka melalui (karinarolandloancompany @ gmail. com) atau melalui +15857083478

    BalasHapus