Rabu, 11 Oktober 2017

MAKALAH : Mitigasi Bencana Dan Ruang Lingkup Manajemen Risiko



Makalah :

MITIGASI BENCANA DAN RUANG LINGKUP MANAJEMEN RISIKO


OLEH :
RIZKI INDAH SARY
J1A1 16 332
KELAS C





FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI




DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.......................................................................................................... i

KATA PENGANTAR........................................................................................................ ii

DAFTAR ISI...................................................................................................................... iii

BAB I PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG................................................................................................... 1
B.     RUMUSAN MASALAH............................................................................................... 2
C.     TUJUAN......................................................................................................................... 2
D.     MANFAAT..................................................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN
A.     DEFINISI MITIGASI BENCANA............................................................................... 3
B.     JENIS-JENIS MITIGASI BENCANA.......................................................................... 3
C.     TUJUAN DAN METODE MITIGASI BENCANA..................................................... 5
D.     BAHAYA-BAHAYA DAN PENGARUH-PENGARUHNYA.................................. 6
E.     KEBIJAKAN DAN STRATEGI MITIGASI BENCANA........................................... 7
F.     MANAJEMEN MITIGASI BENCANA....................................................................... 9
G.     LANGKAH-LANGKAH YANG HARUS DI LAKUKAN BILA TERJADI SUATU
        BENCANA...................................................................................................................... 10
H.     DEFINISI RISIKO DAN MANAJEMEN RISIKO..................................................... 11
I.      MACAM-MACAM RISIKO......................................................................................... 12
J.     RUANG LINGKUP MANAJEMEN RISIKO............................................................... 13
K.    FUNGSI MANAJEMEN RISIKO................................................................................. 13

 
BAB III PENUTUP
A.     KESIMPULAN.............................................................................................................. 14
B.    SARAN............................................................................................................................ 14

DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................................. 15






KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan atas kehadirat Allah SWT karena atas berkat rahmat dan hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul ” Mitigasi Bencana“ dan alhamdulillah tepat pada waktunya.

Makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dosen untuk menunjang mahasiswa agar dapat lebih memahami mengenai mitigasi bencana, serta mengukur kemampuan siswa dalam membuat makalah dan melatih kemampuan berbahasa.

Namun, saya menyadari makalah ini masih memiliki banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi yang dibahas, mengigat akan pengetahuan dan kemampuan yang saya miliki masih terbatas, Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat saya harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah selanjutnya.

Saya mengucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu saya dalam menyelesaikan makalah ini khususnya ibu dosen yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk menyusun makalah ini, beserta temen-teman seperjuaganku.

Saya berharap Allah SWT memberikan imbalan yang setimpal pada semua pihak yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin
Kendari,                      2017


Penulis




BAB I
PENDAHULUAN
A.           LATAR BELAKANG
Indonesia adalah negara yang dilewati oleh garis ring of fire pasifik serta pertemuan dua lempeng tektonik Eurasia dan Indo-Australia yang menyebabkan  sering terjadinya bencana alam. Seperti gunung meletus, longsor, banjir, gemba serta bencana alam lainnya.
Bencana merupakan kejadian yang tiba-tiba atau musibah yang besar yang menganggu susunan dasar dan fungsi normal dari suatu masyarakat (atau komunitas). Satu kejadian atau serangkaian kejadian yang menimbulkan korban dan atau kerusakan atau kerugian harta benda, infrastruktur, pelayanan-pelayanan yang penting atau sarana kehidupan pada satu skala yang brada diluar kapasitas normal dari komunitas-komunitas yang terlanda untuk mengatasinya.
Bencana kadang kala juga dapat menggambarkan situasi bencana besar dimana pola-pola normal khidupan (atau ekosistim) teah terganggu dan intervensi-intervensi darurat dan luar biasa diperlukan untuk menyelamatkan dan mengamankan kehidupan manusia dan atau lingkungan. Bencana-bencana sering dikategorikan sesuai dengan penyebab-penyebab yang dirasakan dan kecepatan dampak.
Bencana alam merupakan peristiwa luar biasa yang dapat menimbulkan penderitaan luar biasa pula bagi yang mengalaminya. Bencana alam juga tidak hanya menimbulkan luka atau cedera fisik, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis atau kejiwaan. Hilangnya harta benda dan nyawa dari orang-orang yang dicintainya, membuat sebagian korban bencana alam mengalami stress atau gangguan kejiwaan. Hal tersebut sangat berbahaya terutama bagi anak-anak yang dapat terganggu perkembangan jiwanya.
Mengingat dampak yang luar biasa terebut, maka penanggulangan bencana alam harus dilakukan dengan menggunakan prinsip dan cara yang tepat. Selain itu, penanggulangan bencana alam juga harus menyeluruh tidak hanya pada saat terjadi bencana tetapi pencegahan sebelum terjadi bencana dan rehabilitas serta rekonstruksi setelah terjadi bencana.


B.            RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang tersebut dapat di peroleh berbagai macam pembahasan atau masalah yang akan di bahas dalam penulisan makalah ini. Adapun berbagai macam pembahasan dalam makalah ini dapat di temukan berbagai titik permasalahan yang membentuk suatu pertanyaan sebagai berikut :
1.             Apa definisi dari mitigasi bencana?
2.             Apa jenis-jenis mitigasi bencana?
3.             Apa tujuan dan metode mitigasi bencana?
4.             Apa  Bahaya-bahaya dan Pengaruh-pengaruh mitigasi bencana?
5.             Bagaimana kebijakan dan startegi dalam mitigasi bencana?
6.             Bagaimana memanajemen mitigasi bencana?
7.             Apa Langkah-lagkah yang harus dilakukan bila terjadi suatu bencana?
8.             Apa saja ruang lingkup manajemen risiko?

C.           TUJUAN
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu :
1.             Untuk memenuhi tugas matakuliah manajemen bencana.
2.             Mengetahui pengertian, jenis-jenis, dan tujuan mitigasi bencana, serta
3.             Mengetahui pengaruh-pengaruh, strategi, dan manajemen mitigasi bencana.
4.             Menambah wawasan mengenai arti penting mitigasi bencana
5.             Memahami tentang bagaimana tindakan yang kita lakukan apa bila terjadi  suatu bencana

D.           MANFAAT
Adapun manfaat yang dapat kita peroleh dari pembuatan makalah ini yaitu dapat menambah pemahaman  kita mengenai mitigasi bencana mulai dari pengertian, tujuan dan jenis-jenis mitigasi bencana, selain itu dapat memberikan pengetahuan kepada kita bagaimana memanajemen dan mengahadapi suatu bencana apabila sudah terjadi.




BAB II
PEMBAHASAN
A.           DEFINISI MITIGASI BENCANA
Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Mitigasi didefinisikan sebagai upaya yang ditujukan untuk mengurangi dampak dari bencana, baik bencana alam, bencana ulah manusia maupun gabungan dari keduanya dalam suatu negara atau masyarakat.
Dalam konteks bencana, dikenal dua macam yaitu :
1.             Bencana alam yang merupakan suatu serangkaian peristiwa bencana yang disebabkan oleh faktor alam, yaitu berupa gempa, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan tanah longsor, dll.
2.             Bencana sosial merupakan suatu bencana yang diakibatkan oleh manusia, seperti konflik social, penyakit masyarakat dan teror. Mitigasi bencana merupakan langkah yang sangat perlu dilakukan sebagai suatu titik tolak utama dari manajemen bencana.
Ada 4 hal penting dalam mitigasi bencana, yaitu :
1.             Tersedia informasi dan peta kawasan rawan bencana untuk tiap jenis bencana.
2.             Sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana, karena bermukim di daerah rawan bencana.
3.             Mengetahui apa yang perlu dilakukan dan dihindari, serta mengetahui cara penyelamatan diri jika bencana timbul, dan
4.             Pengauran dan penataan kawasan rawan bencana untuk mengurangi ancaman bencana.

B.            JENIS-JENIS MITIGASI BENCANA
1.             Bencana struktural
Mitigasi struktural merupakan upaya untuk meminimalkan bencana yang dilakukan melalui pembangunan berbagai prasarana fisik dan menggunakan pendekatan teknologi, seperti pembuatan kanal khusus untuk pencegahan banjir, alat pendeteksi aktivitas gunung berapi, bangunan yang bersifat tahan gempa, ataupun Early Warning System yang digunakan untuk memprediksi terjadinya gelombang tsunami. Mitigasi struktural adalah upaya untuk mengurangi kerentanan (vulnerability) terhadap bencana dengan cara rekayasa teknis bangunan tahan bencana. Bangunan tahan bencana adalah bangunan dengan struktur yang direncanakan sedemikian rupa sehingga bangunan tersebut mampu bertahan atau mengalami kerusakan yang tidak membahayakan apabila bencana yang bersangkutan terjadi. Rekayasa teknis adalah prosedur perancangan struktur bangunan yang telah memperhitungkan karakteristik aksi dari bencana.

2.             Bencana Non-strukural
Mitigasi non –struktural adalah upaya mengurangi dampak bencana selain dari upaya tersebut diatas. Bisa dalam lingkup upaya pembuatan kebijakan seperti pembuatan suatu peraturan. Undang-Undang Penanggulangan Bencana (UU PB) adalah upaya non-struktural di bidang kebijakan dari mitigasi ini. Contoh lainnya adalah pembuatan tata ruang kota, capacity building masyarakat, bahkan sampai menghidupkan berbagai aktivitas lain yang berguna bagi penguatan kapasitas masyarakat, juga bagian dari mitigasi ini. Ini semua dilakukan untuk, oleh dan di masyarakat yang hidup di sekitar daerah rawan bencana.
Kebijakan non struktural meliputi legislasi, perencanaan wilayah, dan asuransi. Kebijakan non struktural lebih berkaitan dengan kebijakan yang bertujuan untuk menghindari risiko yang tidak perlu dan merusak. Tentu, sebelum perlu dilakukan identifikasi risiko terlebih dahulu. Penilaian risiko fisik meliputi proses identifikasi dan evaluasi tentang kemungkinan terjadinya bencana dan dampak yang mungkin ditimbulkannya.
Kebijakan mitigasi baik yang bersifat struktural maupun yang bersifat non struktural harus saling mendukung antara satu dengan yang lainnya. Pemanfaatan teknologi untuk memprediksi, mengantisipasi dan mengurangi risiko terjadinya suatu bencana harus diimbangi dengan penciptaan dan penegakan perangkat peraturan yang memadai yang didukung oleh rencana tata ruang yang sesuai. Sering terjadinya peristiwa banjir dan tanah longsor pada musim hujan dan kekeringan di beberapa tempat di Indonesia pada musim kemarau sebagian besar diakibatkan oleh lemahnya penegakan hukum dan pemanfaatan tata ruang wilayah yang tidak sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar. Teknologi yang digunakan untuk memprediksi, mengantisipasi dan mengurangi risiko terjadinya suatu bencana pun harus diusahakan agar tidak mengganggu keseimbangan lingkungan di masa depan.

C.           TUJUAN DAN METODE MITIGASI BENCANA
Tujuan dari strategi mitigasi adalah untuk mengurangi kerugian-kerugian pada saat terjadinya bahaya pada masa mendatang. Tujuan utama adalah untuk mengurangi resiko kematian dan cedera terhadap penduduk. Tujuan-tujuan sekunder mencakup pengurangan kerusakan dan kerugian-kerugian ekonomi yang ditimbulkan terhadap infrastruktur sektor publik dan mengurangi kerugian-kerugian ekonomi yang ditimbulkan terhadap infrastruktur sektor publik dan mengurangi kerugian-kerugian sector swasta sejauh hal-hal itu mungkin mempengaruhii masyarakat secara keseluruhan.
Tujuan utama (ultimate goal) dari Mitigasi Bencana adalah sebagai berikut :
1.             Mengurangi resiko/dampak yang ditimbulkan oleh bencana khususnya bagi penduduk, seperti korban jiwa (kematian), kerugian ekonomi (economy costs) dan kerusakan sumber daya alam.
2.             Sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan pembangunan.
3.             Meningkatkan pengetahuan masyarakat (public awareness) dalam menghadapi serta mengurangi dampak/resiko bencana, sehingga masyarakat dapat hidup dan bekerja dengan aman.

Pertimbangan dalam Menyusun Program Mitigasi (khususnya di Indonesia) :
1.             Mitigasi bencana harus diintegrasikan dengan proses pembangunan
2.             Fokus bukan hanya dalam mitigasi bencana tapi juga pendidikan, pangan, tenaga kerja, perumahan dan kebutuhan dasar lainnya.
3.             Sinkron terhadap kondisi sosial, budaya serta ekonomi setempat.
4.             Dalam sektor informal, ditekankan bagaimana meningkatkan kapasitas masyarakat untuk membuat keputusan, menolong diri sendiri dan membangun sendiri.
5.             Menggunakan sumber daya dan daya lokal (sesuai prinsip desentralisasi).
6.             Mempelajari pengembangan konstruksi rumah yang aman bagi golongan masyarakat kurang mampu, dan pilihan subsidi biaya tambahan membangun rumah.
7.             Mempelajari teknik merombak (pola dan struktur) pemukiman.
8.             Mempelajari tata guna lahan untuk melindungi masyarakat yang tinggal di daerah yang rentan bencana dan kerugian, baik secara sosial, ekonomi, maupun implikasi politik.
9.             Mudah dimengerti dan diikuti oleh masyarakat.

D.           BAHAYA-BAHAYA DAN PENGARUH-PENGARUHNYA
Bagian paling kritis dari Pelaksanaan mitigasi adalah pemahaman penuh akan sifat bencana. Dalam setiap negara dan dalam setiap daerah, tipe bahaya-bahaya yang dihadapi berbeda-beda. Beberapa negara rentan terhadap banjir yang lain mempunyai sejarah-sejarah tentang kerusakan badai tropis, dan yang lain dikenal sebagai daerah gempa bumi. Kebanyakan negara rentan terhadap beberapa kombinasi dari berbagai bahaya dan semua menghadapi kemungkinan bencana-bencana teknologi sebagai akibat kemajuan pembangunan industry. Pengaruh dari bahaya-bahaya yang mungkin muncl dan kerusakan yang mungkin diakibatkan tergatung pada apa yang ada di daerah itu.
Pemahaman dari bahaya-bahaya alam dan proses-proses yang menyebabkan bahaya-bahaya itu adalah tanggung jawab dari para ahli seismologi, vulkanologi, klimatologi, hidrologi dan para ilmuwan lainnya. Pengaruh dari bahaya alam terhadap bangunan-bangunan dan lingkungan buatan manusia merupakan bahan kajian dari para insinyur dan para ahli resiko. Kematian dan luka yang disebabkan oleh bencana-bencana dan konsekuensi-konsekuensi dari kerusakan sehubungan dengan gangguan masyarakat dan dampak-dampaknya terhadap ekonomi menjadi bidang penelitian bagi para praktisi medis, ekonomi dan ilmu social, ilmu pengetahuan masih relative muda, contohnya, sebagian besar catatan dari gempa yang menimbulkan kerusakan dengan menggunakan instrumen-instrumen pembaca gerakan kuat diperoleh kurang lebih tiga puluh delapan tahun yang lalu, dan hanya semenjak adanya foto satelit badai-badai ropis sudah bisa secara rutin melacak. Pemahaman bahaya-bahaya mencakup tentang :
1.             Bagaimana bahaya itu muncul.
2.             Kemungkinan terjadi dan besarnya.
3.             Mekanisme fisik kerusakan.
4.             Elemen-elemen dan aktivitas-aktivitas yang paling rentan terhadap pengaruh-pengaruhnya.
5.             Konsekuensi-konsekuensi kerusakan.

E.            KEBIJAKAN DAN STRATEGI MITIGASI BENCANA
1.             Kebijakan
a.             Dalam setiap upaya mitigasi bencana perlu membangun persepsi yang sama bagi semua pihak baik jajaran aparat pemerintah maupun segenap unsur masyarakat yang ketentuan langkahnya diatur dalam pedoman umum,petunjuk pelaksanaan dan prosedur tetap yang dikeluarkan oleh instansi yang bersangkutan sesuai dengan bidang tugas unit masing-masing.
b.             Pelaksanaan mitigasi bencana dilaksanakan secara terpadu terkoordinir yang melibatkan seluruh potensi pemerintah dan masyarakat.
c.             Upaya preventif harus diutamakan agar kerusakan dan korban jiwa dapat diminimalkan.
d.            Penggalangan kekuatan melalui kerjasama dengan semua pihak, melalui pemberdayaan masyarakat serta kampanye.

2.             Strategi
Untuk melaksanakan kebijakan dikembangkan beberapa strategi sebagai berikut :
a.             Pemetaan
        Langkah pertama dalam strategi mitigasi ialah melakukan pemetaan daerah rawan bencana. Pada saat ini berbagai sektor telah mengembangkan peta rawan bencana. Peta rawan bencana tersebut sangat berguna bagi pengambil keputusan terutama dalam antisipasi kejadian bencana alam. Meskipun demikian sampai saat ini penggunaan peta ini belum dioptimalkan. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, diantaranya adalah :
1).      Belum seluruh wilayah di Indonesia telah dipetakan.
2).      Peta yang dihasilkan belum tersosialisasi dengan baik.
3).      Peta bencana belum terintegrasi.
4).      Peta bencana yang dibuat memakai peta dasar yang berbeda beda sehingga menyulitkan dalam proses integrasinya

b.             Pemantauan
        Dengan mengetahui tingkat kerawanan secara dini, maka dapat dilakukan antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana, sehingga akan dengan mudah melakukan penyelamatan. Pemantauan di daerah vital dan strategis secara jasa dan ekonomi dilakukan di beberapa kawasan rawan bencana.

c.             Penyebaran informasi
        Penyebaran informasi dilakukan antara lain dengan cara: memberikan poster dan leaflet kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Propinsi seluruh Indonesia yang rawan bencana, tentang tata cara mengenali, mencegah dan penanganan bencana. Memberikan informasi ke media cetak dan elektronik tentang kebencanaan adalah salah satu cara penyebaran informasi dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana geologi di suatu kawasan tertentu. Koordinasi pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi diperlukan mengingat Indonesia sangat luas.

d.            Sosialisasi dan Penyuluhan
Sosialisasi dan penyuluhan tentang segala aspek kebencanaan kepada SATKOR-LAK PB, SATLAK PB, dan masyarakat bertujuan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan menghadapi bencana jika sewaktu-waktu terjadi. Hal penting yang perlu diketahui masyarakat dan Pemerintah Daerah ialah mengenai hidup harmonis dengan alam di daerah bencana, apa yang perlu ditakukan dan dihindarkan di daerah rawan bencana, dan mengetahui cara menyelamatkan diri jika terjadi bencana.

e.             Pelatihan/Pendidikan
Pelatihan difokuskan kepada tata cara pengungsian dan penyelamatan jika terjadi bencana. Tujuan latihan lebih ditekankan pada alur informasi dari petugas lapangan, pejabat teknis, SATKORLAK PB, SATLAK PB dan masyarakat sampai ke tingkat pengungsian dan penyelamatan korban bencana. Dengan pelatihan ini terbentuk kesiagaan tinggi menghadapi bencana akan terbentuk.

f.              Peringatan Dini
Peringatan dini dimaksudkan untuk memberitahukan tingkat kegiatan hasil pengamatan secara kontinyu di suatu daerah rawan dengan tujuan agar persiapan secara dini dapat dilakukan guna mengantisipasi jika sewaktu-- waktu terjadi bencana. Peringatan dini tersebut disosialisasikan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah dengan tujuan memberikan kesadaran masyarakat dalam menghindarkan diri dari bencana. Peringatan dini dan hasil pemantauan daerah rawan bencana berupa saran teknis dapat berupa antana lain pengalihan jalur jalan (sementara atau seterusnya), pengungsian dan atau relokasi, dan saran penanganan lainnya.

F.            MANAJEMEN MITIGASI BENCANA
1.             Penguatan institusi penanganan bencana.
2.             Meningatkan kemampuan tanggap darurat.
3.             Meningkatkan kepedulian dan kesiapan masyarakat pada masalah-masalah yang berhuungan dengan resiko bencana.
4.             Meningkatkan keamanan trhadap bencana pada sistem infrastruktur dan utilitas.
5.             Meningkatkan keamanan tehadap bencana pada bangunan strategis dan penting.
6.             Meningkatkan keamanan terhadap bencana daerah perumahan dan fasilitas umum.
7.             Meningkatkan keamanan terhadap bencana pada bangunan industry.
8.             Meningkatkan keamanan terhadap encana pada bangunan sekolah dan anak-anak sekolah.
9.             Memperhatikan keamanan terhadap bencana dan kaidah-kaidah bangunan tahan gempa dan tsunami serta banjir dalam proses pembuatan konstruksi baru.
10.         Meningkatkan pengetahuan para ahli mengenai fenomena bencana, kerentanan terhadap bencana dan teknik-teknik mitigasi.
11.         Memasukkan prosedur kajian resiko bencana kedalam perencanaan tata ruang/ tata guna lahan.
12.         Meningkatkan kemampuan pemulihan masyarakat dalam jangka panjang setelah terjadi bencana.


G.           LANGKAH LAGKAH YANG HARUS DILAKUKAN BILA TERJADI SUATU BENCANA
1.             Tanggap Darurat (response)
Upaya yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana, untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan, terutama berupa penyelamatan korban dan harta benda, evakuasi dan pengungsian.

2.             Bantuan Darurat (relief)
Merupakan upaya untuk memberikan bantuan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar berupa :
·               Pangan
·               Sandang
·               Tempat tinggal sementara
·               kesehatan, sanitasi dan air bersih

3.             Pemulihan (recovery)
Proses pemulihan darurat kondisi masyarakat yang terkena bencana, dengan memfungsikan kembali prasarana dan sarana pada keadaan semula. Upaya yang dilakukan adalah memperbaiki prasarana dan pelayanan dasar (jalan, listrik, air bersih, pasar puskesmas, dll).

4.             Rehabilitasi (rehabilitation)
Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pascabencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek  pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah  pascabencana.Upaya langkah yang diambil setelah kejadian bencana untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya, fasilitas umum dan fasilitas sosial penting, dan menghidupkan kembali roda perekonomian.

5.             Rekonstruksi (reconstruction)
Program jangka menengah dan jangka panjang guna perbaikan fisik, sosial dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang sama atau lebih baik dari sebelumnya. Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua  prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pascabencana,  baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan  perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pascabencana.
Dengan melihat manajemen bencana sebagai sebuah kepentingan masyarakat kita berharap berkurangnya korban nyawa dan kerugian harta benda. Dan yang terpenting dari manajemen bencana ini adalah adanya suatu langkah konkrit dalam mengendalikan bencana sehingga korban yang tidak kita harapan dapat terselamatkan dengan cepat dan tepat dan upaya untuk pemulihan pasca bencana dapat dilakukan dengan secepatnya.
Pengendalian itu dimulai dengan membangun kesadaran kritis masyarakat dan pemerintah atas masalah bencana alam, menciptakan proses perbaikan total atas pengelolaan bencana, penegasan untuk lahirnya kebijakan lokal yang bertumpu pada kearifan lokal yang berbentuk peraturan nagari dan peraturan daerah atas menejemen bencana. Yang tak kalah pentingnya dalam manajemen bencana ini adalah sosialisasi kehatian-hatian terutama pada daerah rawan bencana.

H.           DEFINISI RISIKO DAN MANAJEMEN RISIKO
Risiko adalah peluang terjadinya hasil yang tidak diinginkan. Risiko adalah ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa. Risiko adalah penyimpangan hasil aktual dari hasil yang di harapkan. Risiko adalah probabilitas sesuatu hasil yang berbeda.
Risiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity), sedangkan ketidak pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah risiko (Risk).
Manajemen risiko adalah metode yang tersusun secara logis dan sistematis dari suatu rangkaian kegiatan: penetapan konteks, identifikasi, analisa, evaluasi, pengendalian serta komunikasi risiko. Proses ini dapat diterapkan di semua tingkatan kegiatan, jabatan, proyek, produk ataupun asset. Manajemen risiko dapat memberikan manfaat optimal jika diterapkan sejak awal kegiatan. Walaupun demikian manajemen risiko seringkali dilakukan pada tahap pelaksanaan ataupun operasional kegiatan.
a.                  Konsep manajemen risiko mulai diperkenalkan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja pada era tahun 1980-an setelah berkembangnya teori accident model dari ILCI dan juga semakin maraknya isu lingkungan dan kesehatan.
b.                  Tujuan dari manajemen risiko adalah minimisasi kerugian dan meningkatkan kesempatan ataupun peluang. Bila dilihat terjadinya kerugian dengan teori accident model dari ILCI, maka manajemen risiko dapat memotong mata rantai kejadian kerugian tersebut, sehingga efek dominonya tidak akan terjadi. Pada dasarnya manajemen risiko bersifat pencegahan terhadap terjadinya kerugian maupun “accident”

I.              MACAM-MACAM RISIKO
Menurut sifatnya risiko dapat dibedakan :
1.             Risiko yang tidak   disengaja (Risiko Murni) adalah risiko yang apabila terjadi akan menimbulkan kerugian dan terjadinya tanpa di sengaja, misalnya terjadi kebakaran, bencana alam, pencurian,pengelapan dan pengacauan.
2.             Risiko yang disengaja (Risiko Spekulatif) adalah risiko  yang sengaja ditimbulkan, agar terjadinya ketidakpastian memberi keuntungan, seperti hutang-piutang, perjudian, perdagangan  berjangka.
3.             Risiko fundamental adalah risiko yang penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada seseorang dan yang menderita tidak hanya satu atau beberapa orang saja, seperti banjir angin topan dan sebagainya
4.             Risiko khusus adalah risiko yang bersumber pada pristiwa yang mandiri dan umumnya mudah diketahui penyebabnya, seperti kapal kandas, pesawat jatuh dan tabrakan mobil
5.             Risiko dinamis adalah risiko yang timbul karena perkembangan dan kemajuan masyarakat di bidang ekonomi, tehnologi, seperti risiko ke usangan, risiko diluar angkasa. Kebalikan  risiko statis, seperti   hari tua, kematian
J.             RUANG LINGKUP MANAJEMEN RISIKO
Ruang lingkup proses manajemen risiko terdiri dari:
a.            Penentuan konteks kegiatan yang akan dikelola risikonya
b.           Identifikasi risiko
c.            Analisis risiko,
d.           Evaluasi risiko,
e.            Pengendalian risiko,
f.            Pemantauan dan telaah ulang,
g.           Koordinasi dan komunikasi.

K.           FUNGSI MANAJEMEN RISIKO
1.             Menemukan Kerugian Potensial, artinya berupaya untuk menemukan/ mengidentifikasi seluruh resiko murni yang dihadapi perusahaan, meliputi :
a.             Kerusakan Kerusakan fisik atas harta kekayaan perusahaan
b.             Kehilangan pendapatan akibat terganggunya operasi perusahaan
c.             Kerugian akibat tuntutan hukum dari pihak lain
d.            Kerugian yang timbul karena tindakan kriminal

2.             Mengevalusi Kerugian Potensial, Artinya melakukan evaluasi dan penilaian thd semua kerugian potensial yg dihadapi perush, mengenai :
a.             Besarnya kemungkinan frekuensi terjadinya kerugian.
b.             Besarnya kegawatan dari tiap kerugian
c.             Memilih teknik/cara yg tepat atau menentukan suatu kombinasi dari teknik yang tepat guna menanggulangi kerugian.



BAB III
PENUTUP
A.           KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas saya dapat menarik kesimpulan bahwa mitigasi bencana adalah sebuah upaya untuk memperingan suatu dampak dari terjadinya bencana. mitigasi bencana harus benar-benar dilakukan ketika terjadi suatu bencana baik longsor,banjir bandang,sunami,dan lain-lain.mitigasi bencana  juga harus benar-benar direncanakan sematang mungkin agar dalam pelaksanaan dilapangan dapat berjalan dengan baik.
Manajemen risiko adalah metode yang tersusun secara logis dan sistematis dari suatu rangkaian kegiatan: penetapan konteks, identifikasi, analisa, evaluasi, pengendalian serta komunikasi risiko.

B.            SARAN
Dalam mitigasi bencana sebaiknya dilakukan dengan kerja sama yang baik antara  pihak pemerintah dan pihak masyarakat agar semua pihak tidak kesulitan/menderita pada saat terjadi bencana.

Untuk kesempurnaan dari makalah ini saya sangat mengharapkan kritik dan saran dari teman-teman maupun dosen mata kuliah manajemen bencana.



DAFTAR PUSTAKA










 




  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar