Makalah :
MITIGASI BENCANA DAN RUANG LINGKUP
MANAJEMEN RISIKO
RIZKI
INDAH SARY
J1A1
16 332
KELAS
C
FAKULTAS
KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS
HALUOLEO
KENDARI
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL.......................................................................................................... i
KATA
PENGANTAR........................................................................................................ ii
DAFTAR
ISI...................................................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG................................................................................................... 1
B. RUMUSAN
MASALAH............................................................................................... 2
C. TUJUAN......................................................................................................................... 2
D. MANFAAT..................................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
DEFINISI MITIGASI BENCANA............................................................................... 3
B.
JENIS-JENIS MITIGASI BENCANA.......................................................................... 3
C. TUJUAN
DAN METODE MITIGASI BENCANA..................................................... 5
D.
BAHAYA-BAHAYA DAN PENGARUH-PENGARUHNYA.................................. 6
E.
KEBIJAKAN DAN STRATEGI MITIGASI BENCANA........................................... 7
F.
MANAJEMEN MITIGASI BENCANA....................................................................... 9
G.
LANGKAH-LANGKAH YANG HARUS DI LAKUKAN BILA TERJADI SUATU
BENCANA...................................................................................................................... 10
H.
DEFINISI RISIKO DAN MANAJEMEN RISIKO..................................................... 11
I.
MACAM-MACAM RISIKO......................................................................................... 12
J. RUANG
LINGKUP MANAJEMEN RISIKO............................................................... 13
K. FUNGSI
MANAJEMEN RISIKO................................................................................. 13
BAB III PENUTUP
A.
KESIMPULAN.............................................................................................................. 14
B. SARAN............................................................................................................................ 14
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................................. 15
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan atas kehadirat Allah SWT karena
atas berkat rahmat dan hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini
yang berjudul ” Mitigasi Bencana“ dan alhamdulillah tepat pada waktunya.
Makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dosen
untuk menunjang mahasiswa agar dapat lebih memahami mengenai mitigasi bencana,
serta mengukur kemampuan siswa dalam membuat makalah dan melatih kemampuan
berbahasa.
Namun, saya menyadari makalah ini masih memiliki banyak
kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi yang dibahas, mengigat akan
pengetahuan dan kemampuan yang saya miliki masih terbatas, Untuk itu
kritik dan saran dari semua pihak sangat saya harapkan demi penyempurnaan
pembuatan makalah selanjutnya.
Saya mengucapan terima kasih yang
tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu saya dalam menyelesaikan makalah
ini khususnya ibu dosen yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk
menyusun makalah ini, beserta temen-teman seperjuaganku.
Saya berharap Allah SWT memberikan
imbalan yang setimpal pada semua pihak yang telah memberikan bantuan, dan dapat
menjadikan bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin
Kendari, 2017
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
Indonesia adalah negara yang dilewati oleh garis ring
of fire pasifik serta pertemuan dua lempeng tektonik Eurasia dan
Indo-Australia yang menyebabkan sering
terjadinya bencana alam. Seperti gunung meletus, longsor, banjir, gemba serta
bencana alam lainnya.
Bencana merupakan kejadian yang tiba-tiba
atau musibah yang besar yang menganggu susunan dasar dan fungsi normal dari
suatu masyarakat (atau komunitas). Satu kejadian atau serangkaian kejadian yang
menimbulkan korban dan atau kerusakan atau kerugian harta benda, infrastruktur,
pelayanan-pelayanan yang penting atau sarana kehidupan pada satu skala yang
brada diluar kapasitas normal dari komunitas-komunitas yang terlanda untuk
mengatasinya.
Bencana kadang kala juga dapat menggambarkan
situasi bencana besar dimana pola-pola normal khidupan (atau ekosistim) teah
terganggu dan intervensi-intervensi darurat dan luar biasa diperlukan untuk
menyelamatkan dan mengamankan kehidupan manusia dan atau lingkungan.
Bencana-bencana sering dikategorikan sesuai dengan penyebab-penyebab yang
dirasakan dan kecepatan dampak.
Bencana alam merupakan peristiwa luar biasa
yang dapat menimbulkan penderitaan luar biasa pula bagi yang mengalaminya.
Bencana alam juga tidak hanya menimbulkan luka atau cedera fisik, tetapi juga
menimbulkan dampak psikologis atau kejiwaan. Hilangnya harta benda dan nyawa
dari orang-orang yang dicintainya, membuat sebagian korban bencana alam
mengalami stress atau gangguan kejiwaan. Hal tersebut sangat berbahaya terutama
bagi anak-anak yang dapat terganggu perkembangan jiwanya.
Mengingat dampak yang luar biasa terebut,
maka penanggulangan bencana alam harus dilakukan dengan menggunakan prinsip dan
cara yang tepat. Selain itu, penanggulangan bencana alam juga harus menyeluruh
tidak hanya pada saat terjadi bencana tetapi pencegahan sebelum terjadi bencana
dan rehabilitas serta rekonstruksi setelah terjadi bencana.
B.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang tersebut dapat di
peroleh berbagai macam pembahasan atau masalah yang akan di bahas dalam
penulisan makalah ini. Adapun berbagai macam pembahasan dalam makalah ini dapat
di temukan berbagai titik permasalahan yang membentuk suatu pertanyaan sebagai
berikut :
1.
Apa
definisi dari mitigasi bencana?
2.
Apa
jenis-jenis mitigasi bencana?
3.
Apa
tujuan dan metode mitigasi bencana?
4.
Apa Bahaya-bahaya dan Pengaruh-pengaruh mitigasi
bencana?
5.
Bagaimana
kebijakan dan startegi dalam mitigasi bencana?
6.
Bagaimana
memanajemen mitigasi bencana?
7.
Apa
Langkah-lagkah yang harus dilakukan bila terjadi suatu bencana?
8.
Apa
saja ruang lingkup manajemen risiko?
C.
TUJUAN
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini yaitu :
1.
Untuk memenuhi
tugas matakuliah manajemen bencana.
2.
Mengetahui pengertian, jenis-jenis, dan
tujuan mitigasi bencana, serta
3.
Mengetahui pengaruh-pengaruh, strategi, dan
manajemen mitigasi bencana.
4.
Menambah wawasan
mengenai arti penting mitigasi bencana
5.
Memahami tentang
bagaimana tindakan yang kita lakukan apa bila terjadi suatu bencana
D.
MANFAAT
Adapun manfaat yang
dapat kita peroleh dari pembuatan makalah ini yaitu dapat menambah
pemahaman kita mengenai mitigasi bencana
mulai dari pengertian, tujuan dan jenis-jenis mitigasi bencana, selain itu
dapat memberikan pengetahuan kepada kita bagaimana memanajemen dan mengahadapi
suatu bencana apabila sudah terjadi.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
DEFINISI MITIGASI BENCANA
Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya
untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun
penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Mitigasi didefinisikan sebagai upaya yang
ditujukan untuk mengurangi dampak dari bencana, baik bencana alam, bencana ulah
manusia maupun gabungan dari keduanya dalam suatu negara atau masyarakat.
Dalam
konteks bencana, dikenal dua macam yaitu :
1.
Bencana
alam yang merupakan suatu serangkaian peristiwa bencana yang disebabkan oleh
faktor alam, yaitu berupa gempa, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan,
angin topan tanah longsor, dll.
2.
Bencana
sosial merupakan suatu bencana yang diakibatkan oleh manusia, seperti konflik
social, penyakit masyarakat dan teror. Mitigasi bencana merupakan langkah yang
sangat perlu dilakukan sebagai suatu titik tolak utama dari manajemen bencana.
Ada 4
hal penting dalam mitigasi bencana, yaitu :
1.
Tersedia informasi dan peta kawasan rawan
bencana untuk tiap jenis bencana.
2.
Sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan
kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana, karena bermukim di daerah rawan
bencana.
3.
Mengetahui apa yang perlu dilakukan dan
dihindari, serta mengetahui cara penyelamatan diri jika bencana timbul, dan
4.
Pengauran dan penataan kawasan rawan bencana
untuk mengurangi ancaman bencana.
B.
JENIS-JENIS
MITIGASI BENCANA
1.
Bencana struktural
Mitigasi struktural
merupakan upaya untuk meminimalkan bencana yang dilakukan melalui pembangunan
berbagai prasarana fisik dan menggunakan pendekatan teknologi, seperti
pembuatan kanal khusus untuk pencegahan banjir, alat pendeteksi aktivitas
gunung berapi, bangunan yang bersifat tahan gempa, ataupun Early Warning System yang digunakan untuk memprediksi terjadinya
gelombang tsunami. Mitigasi struktural adalah upaya untuk mengurangi kerentanan
(vulnerability) terhadap bencana
dengan cara rekayasa teknis bangunan tahan bencana. Bangunan tahan bencana
adalah bangunan dengan struktur yang direncanakan sedemikian rupa sehingga
bangunan tersebut mampu bertahan atau mengalami kerusakan yang tidak
membahayakan apabila bencana yang bersangkutan terjadi. Rekayasa teknis adalah
prosedur perancangan struktur bangunan yang telah memperhitungkan karakteristik
aksi dari bencana.
2.
Bencana Non-strukural
Mitigasi non –struktural
adalah upaya mengurangi dampak bencana selain dari upaya tersebut diatas. Bisa
dalam lingkup upaya pembuatan kebijakan seperti pembuatan suatu peraturan.
Undang-Undang Penanggulangan Bencana (UU PB) adalah upaya non-struktural di
bidang kebijakan dari mitigasi ini. Contoh lainnya adalah pembuatan tata ruang
kota, capacity building masyarakat,
bahkan sampai menghidupkan berbagai aktivitas lain yang berguna bagi penguatan
kapasitas masyarakat, juga bagian dari mitigasi ini. Ini semua dilakukan untuk,
oleh dan di masyarakat yang hidup di sekitar daerah rawan bencana.
Kebijakan non struktural
meliputi legislasi, perencanaan wilayah, dan asuransi. Kebijakan non struktural
lebih berkaitan dengan kebijakan yang bertujuan untuk menghindari risiko yang tidak
perlu dan merusak. Tentu, sebelum perlu dilakukan identifikasi risiko terlebih
dahulu. Penilaian risiko fisik meliputi proses identifikasi dan evaluasi
tentang kemungkinan terjadinya bencana dan dampak yang mungkin ditimbulkannya.
Kebijakan mitigasi baik
yang bersifat struktural maupun yang bersifat non struktural harus saling
mendukung antara satu dengan yang lainnya. Pemanfaatan teknologi untuk
memprediksi, mengantisipasi dan mengurangi risiko terjadinya suatu bencana
harus diimbangi dengan penciptaan dan penegakan perangkat peraturan yang
memadai yang didukung oleh rencana tata ruang yang sesuai. Sering terjadinya
peristiwa banjir dan tanah longsor pada musim hujan dan kekeringan di beberapa
tempat di Indonesia pada musim kemarau sebagian besar diakibatkan oleh lemahnya
penegakan hukum dan pemanfaatan tata ruang wilayah yang tidak sesuai dengan
kondisi lingkungan sekitar. Teknologi yang digunakan untuk memprediksi,
mengantisipasi dan mengurangi risiko terjadinya suatu bencana pun harus
diusahakan agar tidak mengganggu keseimbangan lingkungan di masa depan.
C.
TUJUAN DAN METODE MITIGASI BENCANA
Tujuan
dari strategi mitigasi adalah untuk mengurangi kerugian-kerugian pada saat
terjadinya bahaya pada masa mendatang. Tujuan utama adalah untuk mengurangi resiko
kematian dan cedera terhadap penduduk. Tujuan-tujuan sekunder mencakup
pengurangan kerusakan dan kerugian-kerugian ekonomi yang ditimbulkan terhadap
infrastruktur sektor publik dan mengurangi kerugian-kerugian ekonomi yang
ditimbulkan terhadap infrastruktur sektor publik dan mengurangi
kerugian-kerugian sector swasta sejauh hal-hal itu mungkin mempengaruhii
masyarakat secara keseluruhan.
Tujuan utama (ultimate goal) dari Mitigasi Bencana adalah sebagai berikut :
1.
Mengurangi resiko/dampak yang ditimbulkan
oleh bencana khususnya bagi penduduk, seperti korban jiwa (kematian), kerugian
ekonomi (economy costs) dan kerusakan
sumber daya alam.
2.
Sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan
pembangunan.
3.
Meningkatkan pengetahuan masyarakat (public awareness) dalam menghadapi serta
mengurangi dampak/resiko bencana, sehingga masyarakat dapat hidup dan bekerja
dengan aman.
Pertimbangan dalam Menyusun Program Mitigasi (khususnya
di Indonesia) :
1.
Mitigasi bencana harus diintegrasikan dengan
proses pembangunan
2.
Fokus bukan hanya dalam mitigasi bencana tapi
juga pendidikan, pangan, tenaga kerja, perumahan dan kebutuhan dasar lainnya.
3.
Sinkron terhadap kondisi sosial, budaya serta
ekonomi setempat.
4.
Dalam sektor informal, ditekankan bagaimana
meningkatkan kapasitas masyarakat untuk membuat keputusan, menolong diri
sendiri dan membangun sendiri.
5.
Menggunakan sumber daya dan daya lokal
(sesuai prinsip desentralisasi).
6.
Mempelajari pengembangan konstruksi rumah
yang aman bagi golongan masyarakat kurang mampu, dan pilihan subsidi biaya
tambahan membangun rumah.
7.
Mempelajari teknik merombak (pola dan
struktur) pemukiman.
8.
Mempelajari tata guna lahan untuk melindungi
masyarakat yang tinggal di daerah yang rentan bencana dan kerugian, baik secara
sosial, ekonomi, maupun implikasi politik.
9.
Mudah dimengerti dan diikuti oleh masyarakat.
D.
BAHAYA-BAHAYA DAN PENGARUH-PENGARUHNYA
Bagian paling kritis dari Pelaksanaan
mitigasi adalah pemahaman penuh akan sifat bencana. Dalam setiap negara dan
dalam setiap daerah, tipe bahaya-bahaya yang dihadapi berbeda-beda. Beberapa
negara rentan terhadap banjir yang lain mempunyai sejarah-sejarah tentang
kerusakan badai tropis, dan yang lain dikenal sebagai daerah gempa bumi.
Kebanyakan negara rentan terhadap beberapa kombinasi dari berbagai bahaya dan
semua menghadapi kemungkinan bencana-bencana teknologi sebagai akibat kemajuan
pembangunan industry. Pengaruh dari bahaya-bahaya yang mungkin muncl dan
kerusakan yang mungkin diakibatkan tergatung pada apa yang ada di daerah itu.
Pemahaman dari bahaya-bahaya alam dan
proses-proses yang menyebabkan bahaya-bahaya itu adalah tanggung jawab dari
para ahli seismologi, vulkanologi, klimatologi, hidrologi dan para ilmuwan
lainnya. Pengaruh dari bahaya alam terhadap bangunan-bangunan dan lingkungan
buatan manusia merupakan bahan kajian dari para insinyur dan para ahli resiko.
Kematian dan luka yang disebabkan oleh bencana-bencana dan
konsekuensi-konsekuensi dari kerusakan sehubungan dengan gangguan masyarakat
dan dampak-dampaknya terhadap ekonomi menjadi bidang penelitian bagi para
praktisi medis, ekonomi dan ilmu social, ilmu pengetahuan masih relative muda,
contohnya, sebagian besar catatan dari gempa yang menimbulkan kerusakan dengan
menggunakan instrumen-instrumen pembaca gerakan kuat diperoleh kurang lebih
tiga puluh delapan tahun yang lalu, dan hanya semenjak adanya foto satelit
badai-badai ropis sudah bisa secara rutin melacak. Pemahaman bahaya-bahaya
mencakup tentang :
1.
Bagaimana bahaya itu muncul.
2.
Kemungkinan terjadi dan besarnya.
3.
Mekanisme fisik kerusakan.
4.
Elemen-elemen dan aktivitas-aktivitas yang
paling rentan terhadap pengaruh-pengaruhnya.
5.
Konsekuensi-konsekuensi kerusakan.
E.
KEBIJAKAN
DAN STRATEGI MITIGASI BENCANA
1.
Kebijakan
a.
Dalam setiap upaya mitigasi bencana perlu
membangun persepsi yang sama bagi semua pihak baik jajaran aparat pemerintah
maupun segenap unsur masyarakat yang ketentuan langkahnya diatur dalam pedoman
umum,petunjuk pelaksanaan dan prosedur tetap yang dikeluarkan oleh instansi
yang bersangkutan sesuai dengan bidang tugas unit masing-masing.
b.
Pelaksanaan mitigasi bencana dilaksanakan
secara terpadu terkoordinir yang melibatkan seluruh potensi pemerintah dan
masyarakat.
c.
Upaya preventif harus diutamakan agar
kerusakan dan korban jiwa dapat diminimalkan.
d.
Penggalangan kekuatan melalui kerjasama dengan
semua pihak, melalui pemberdayaan masyarakat serta kampanye.
2.
Strategi
Untuk
melaksanakan kebijakan dikembangkan beberapa strategi sebagai berikut :
a.
Pemetaan
Langkah pertama dalam
strategi mitigasi ialah melakukan pemetaan daerah rawan bencana. Pada saat ini
berbagai sektor telah mengembangkan peta rawan bencana. Peta rawan bencana
tersebut sangat berguna bagi pengambil keputusan terutama dalam antisipasi
kejadian bencana alam. Meskipun demikian sampai saat ini penggunaan peta ini
belum dioptimalkan. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, diantaranya adalah
:
1). Belum
seluruh wilayah di Indonesia telah dipetakan.
2). Peta
yang dihasilkan belum tersosialisasi dengan baik.
3). Peta
bencana belum terintegrasi.
4). Peta
bencana yang dibuat memakai peta dasar yang berbeda beda sehingga menyulitkan
dalam proses integrasinya
b.
Pemantauan
Dengan mengetahui tingkat
kerawanan secara dini, maka dapat dilakukan antisipasi jika sewaktu-waktu
terjadi bencana, sehingga akan dengan mudah melakukan penyelamatan. Pemantauan
di daerah vital dan strategis secara jasa dan ekonomi dilakukan di beberapa
kawasan rawan bencana.
c.
Penyebaran
informasi
Penyebaran informasi
dilakukan antara lain dengan cara: memberikan poster dan leaflet kepada
Pemerintah Kabupaten/Kota dan Propinsi seluruh Indonesia yang rawan bencana,
tentang tata cara mengenali, mencegah dan penanganan bencana. Memberikan
informasi ke media cetak dan elektronik tentang kebencanaan adalah salah satu
cara penyebaran informasi dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana
geologi di suatu kawasan tertentu. Koordinasi pemerintah daerah dalam hal
penyebaran informasi diperlukan mengingat Indonesia sangat luas.
d.
Sosialisasi
dan Penyuluhan
Sosialisasi dan penyuluhan tentang segala
aspek kebencanaan kepada SATKOR-LAK PB, SATLAK PB, dan masyarakat bertujuan
meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan menghadapi bencana jika sewaktu-waktu
terjadi. Hal penting yang perlu diketahui masyarakat dan Pemerintah Daerah
ialah mengenai hidup harmonis dengan alam di daerah bencana, apa yang perlu
ditakukan dan dihindarkan di daerah rawan bencana, dan mengetahui cara
menyelamatkan diri jika terjadi bencana.
e.
Pelatihan/Pendidikan
Pelatihan difokuskan kepada tata cara
pengungsian dan penyelamatan jika terjadi bencana. Tujuan latihan lebih ditekankan
pada alur informasi dari petugas lapangan, pejabat teknis, SATKORLAK PB, SATLAK
PB dan masyarakat sampai ke tingkat pengungsian dan penyelamatan korban
bencana. Dengan pelatihan ini terbentuk kesiagaan tinggi menghadapi bencana
akan terbentuk.
f.
Peringatan
Dini
Peringatan
dini dimaksudkan untuk memberitahukan tingkat kegiatan hasil pengamatan secara
kontinyu di suatu daerah rawan dengan tujuan agar persiapan secara dini dapat
dilakukan guna mengantisipasi jika sewaktu-- waktu terjadi bencana. Peringatan
dini tersebut disosialisasikan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah
dengan tujuan memberikan kesadaran masyarakat dalam menghindarkan diri dari
bencana. Peringatan dini dan hasil pemantauan daerah rawan bencana berupa saran
teknis dapat berupa antana lain pengalihan jalur jalan (sementara atau
seterusnya), pengungsian dan atau relokasi, dan saran penanganan lainnya.
F.
MANAJEMEN MITIGASI BENCANA
1.
Penguatan institusi penanganan bencana.
2.
Meningatkan kemampuan tanggap darurat.
3.
Meningkatkan kepedulian dan kesiapan
masyarakat pada masalah-masalah yang berhuungan dengan resiko bencana.
4.
Meningkatkan keamanan trhadap bencana pada
sistem infrastruktur dan utilitas.
5.
Meningkatkan keamanan tehadap bencana pada
bangunan strategis dan penting.
6.
Meningkatkan keamanan terhadap bencana daerah
perumahan dan fasilitas umum.
7.
Meningkatkan keamanan terhadap bencana pada
bangunan industry.
8.
Meningkatkan keamanan terhadap encana pada
bangunan sekolah dan anak-anak sekolah.
9.
Memperhatikan keamanan terhadap bencana dan
kaidah-kaidah bangunan tahan gempa dan tsunami serta banjir dalam proses
pembuatan konstruksi baru.
10.
Meningkatkan pengetahuan para ahli mengenai
fenomena bencana, kerentanan terhadap bencana dan teknik-teknik mitigasi.
11.
Memasukkan prosedur kajian resiko bencana kedalam
perencanaan tata ruang/ tata guna lahan.
12.
Meningkatkan kemampuan pemulihan masyarakat
dalam jangka panjang setelah terjadi bencana.
G.
LANGKAH LAGKAH YANG HARUS DILAKUKAN BILA
TERJADI SUATU BENCANA
1.
Tanggap Darurat (response)
Upaya yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana,
untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan, terutama berupa penyelamatan
korban dan harta benda, evakuasi dan pengungsian.
2.
Bantuan Darurat (relief)
Merupakan upaya untuk memberikan bantuan berkaitan dengan
pemenuhan kebutuhan dasar berupa :
·
Pangan
·
Sandang
·
Tempat
tinggal sementara
·
kesehatan,
sanitasi dan air bersih
3.
Pemulihan (recovery)
Proses pemulihan darurat kondisi masyarakat yang terkena
bencana, dengan memfungsikan kembali prasarana dan sarana pada keadaan semula.
Upaya yang dilakukan adalah memperbaiki prasarana dan pelayanan dasar (jalan,
listrik, air bersih, pasar puskesmas, dll).
4.
Rehabilitasi (rehabilitation)
Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek
pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah
pascabencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara
wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah
pascabencana.Upaya langkah yang diambil setelah kejadian bencana untuk
membantu masyarakat memperbaiki rumahnya, fasilitas umum dan fasilitas sosial
penting, dan menghidupkan kembali roda perekonomian.
5.
Rekonstruksi (reconstruction)
Program jangka menengah dan jangka panjang guna perbaikan
fisik, sosial dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi
yang sama atau lebih baik dari sebelumnya. Rekonstruksi adalah pembangunan
kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah
pascabencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan
sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan
budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat
dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pascabencana.
Dengan
melihat manajemen bencana sebagai sebuah kepentingan masyarakat kita berharap
berkurangnya korban nyawa dan kerugian harta benda. Dan yang terpenting dari
manajemen bencana ini adalah adanya suatu langkah konkrit dalam mengendalikan
bencana sehingga korban yang tidak kita harapan dapat terselamatkan dengan
cepat dan tepat dan upaya untuk pemulihan pasca bencana dapat dilakukan dengan
secepatnya.
Pengendalian
itu dimulai dengan membangun kesadaran kritis masyarakat dan pemerintah atas
masalah bencana alam, menciptakan proses perbaikan total atas pengelolaan
bencana, penegasan untuk lahirnya kebijakan lokal yang bertumpu pada kearifan
lokal yang berbentuk peraturan nagari dan peraturan daerah atas menejemen
bencana. Yang tak kalah pentingnya dalam manajemen bencana ini adalah
sosialisasi kehatian-hatian terutama pada daerah rawan bencana.
H.
DEFINISI RISIKO DAN MANAJEMEN RISIKO
Risiko
adalah peluang terjadinya hasil yang tidak diinginkan. Risiko adalah ketidakpastian
atas terjadinya suatu peristiwa. Risiko adalah penyimpangan hasil aktual
dari hasil yang di harapkan. Risiko adalah probabilitas sesuatu hasil yang
berbeda.
Risiko
berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau
tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu
yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan
atau merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang menimbulkan kemungkinan
menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity), sedangkan
ketidak pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah
risiko (Risk).
Manajemen
risiko adalah metode yang tersusun secara logis dan sistematis dari suatu
rangkaian kegiatan: penetapan konteks, identifikasi, analisa, evaluasi,
pengendalian serta komunikasi risiko. Proses ini dapat diterapkan
di semua tingkatan kegiatan, jabatan, proyek, produk ataupun asset. Manajemen risiko dapat memberikan
manfaat optimal jika diterapkan sejak awal kegiatan. Walaupun demikian manajemen
risiko seringkali dilakukan pada tahap pelaksanaan ataupun operasional
kegiatan.
a.
Konsep manajemen risiko mulai diperkenalkan
di bidang keselamatan dan kesehatan kerja pada era tahun 1980-an setelah
berkembangnya teori accident model dari ILCI dan juga semakin
maraknya isu lingkungan dan kesehatan.
b.
Tujuan dari manajemen risiko adalah
minimisasi kerugian dan meningkatkan kesempatan ataupun peluang. Bila dilihat
terjadinya kerugian dengan teori accident model dari ILCI, maka
manajemen risiko dapat memotong mata rantai kejadian kerugian tersebut,
sehingga efek dominonya tidak akan terjadi. Pada dasarnya manajemen risiko
bersifat pencegahan terhadap terjadinya kerugian maupun “accident”
I.
MACAM-MACAM RISIKO
Menurut sifatnya risiko dapat dibedakan :
1.
Risiko yang tidak disengaja
(Risiko Murni) adalah risiko yang apabila terjadi akan menimbulkan kerugian dan
terjadinya tanpa di sengaja, misalnya terjadi kebakaran, bencana alam,
pencurian,pengelapan dan pengacauan.
2.
Risiko yang disengaja (Risiko Spekulatif) adalah risiko
yang sengaja ditimbulkan, agar terjadinya ketidakpastian memberi keuntungan,
seperti hutang-piutang, perjudian, perdagangan berjangka.
3.
Risiko fundamental adalah risiko yang
penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada seseorang dan yang menderita tidak
hanya satu atau beberapa orang saja, seperti banjir angin topan dan sebagainya
4.
Risiko khusus adalah risiko yang bersumber
pada pristiwa yang mandiri dan umumnya mudah diketahui penyebabnya, seperti
kapal kandas, pesawat jatuh dan tabrakan mobil
5.
Risiko dinamis adalah risiko yang timbul
karena perkembangan dan kemajuan masyarakat di bidang ekonomi, tehnologi,
seperti risiko ke usangan, risiko diluar angkasa. Kebalikan risiko
statis, seperti hari tua, kematian
J.
RUANG LINGKUP MANAJEMEN RISIKO
Ruang
lingkup proses manajemen risiko terdiri dari:
a.
Penentuan konteks kegiatan yang akan dikelola
risikonya
b.
Identifikasi risiko
c.
Analisis risiko,
d.
Evaluasi risiko,
e.
Pengendalian risiko,
f.
Pemantauan dan telaah ulang,
g.
Koordinasi dan komunikasi.
K.
FUNGSI MANAJEMEN RISIKO
1.
Menemukan
Kerugian Potensial, artinya berupaya untuk menemukan/ mengidentifikasi seluruh
resiko murni yang dihadapi perusahaan, meliputi :
a.
Kerusakan
Kerusakan
fisik atas harta kekayaan perusahaan
b.
Kehilangan pendapatan akibat terganggunya
operasi perusahaan
c.
Kerugian akibat tuntutan hukum dari pihak
lain
d.
Kerugian yang timbul karena tindakan kriminal
2.
Mengevalusi Kerugian Potensial, Artinya melakukan
evaluasi dan penilaian thd semua kerugian potensial yg dihadapi perush,
mengenai :
a.
Besarnya kemungkinan
frekuensi terjadinya kerugian.
b.
Besarnya kegawatan
dari tiap kerugian
c.
Memilih teknik/cara
yg tepat atau menentukan suatu kombinasi dari teknik yang tepat guna
menanggulangi kerugian.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas saya dapat menarik kesimpulan
bahwa mitigasi bencana adalah sebuah upaya untuk memperingan suatu dampak dari
terjadinya bencana. mitigasi bencana harus benar-benar dilakukan ketika terjadi
suatu bencana baik longsor,banjir bandang,sunami,dan lain-lain.mitigasi bencana juga harus benar-benar direncanakan sematang
mungkin agar dalam pelaksanaan dilapangan dapat berjalan dengan baik.
Manajemen risiko adalah metode yang tersusun secara logis
dan sistematis dari suatu rangkaian kegiatan: penetapan konteks, identifikasi,
analisa, evaluasi, pengendalian serta komunikasi risiko.
B.
SARAN
Dalam mitigasi bencana sebaiknya dilakukan
dengan kerja sama yang baik antara pihak
pemerintah dan pihak masyarakat agar semua pihak tidak kesulitan/menderita pada
saat terjadi bencana.
Untuk kesempurnaan dari makalah ini saya
sangat mengharapkan kritik dan saran dari teman-teman maupun dosen mata kuliah
manajemen bencana.
DAFTAR
PUSTAKA
http://anatrianapuspitarini.blogspot.co.id/2014/11/ruang-lingkup-manajemen-risiko.html.
Diakses pada 21 September 2017
https://ekanurulaisah.wordpress.com/2014/11/03/ruang-lingkup-manajemen-risiko.
Diakses pada 21 September 2017
http://elisabethaprianisihotang.blogspot.co.id/2016/08/makalah-mitigasi-bencana-bencana-alam.html.
Diakses pada 21 September 2017
http://mfahrisetiono.blogspot.co.id/2016/03/makalah-mitigasi-bencana.html.
Diakses pada 21 September 2017
http://myblogjhafet.blogspot.co.id/2015/10/makalah-mitigasi-bencana.html.
Diakses pada 21 September 2017
http://ramadanigeo.blogspot.co.id/2014/04/makalah-mitigasi-bencana.html.
Diakses pada 21 September 2017
http://sellamargaretta.blogspot.co.id/2014/11/ruang-lingkup-manajemen-risiko.html.
Diakses pada 21 September 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar